Indonesia Dianggap Negara yang Tak Ramah untuk Berbisnis, Regulasinya Disebut Bikin Rumit Investor
INTREN.ID, JAKARTA – Pemerintah sepertinya harus segera mengevaluasi kebijakan untuk mendorong perekonomian. Pasalnya, Global Business Complexity Index (GBCI) Rankings 2020, menempatkan Indonesia di urutan pertama negara yang paling rumit untuk berbisnis.
Berdasarkan data TMF Group, kemudahan berbisnis di Indonesia dianggap menyulitkan. Regulasi undang-undang (UU) diketahui sebagai penyebabnya. UU Ketenagakerjaan dinilai hanya melindungi pekerja dari eksploitasi. Namun menyulitkan perusahaan mengambil tindakan memecat karyawan yang kinerjanya buruk.
“Indeks kompleksitas bisnis berarti suatu indikator yang digunakan dalam menilai kemudahan berusaha (berbisnis, Red.) di suatu negara. Indeks tersebut memeringkat kompleksitas bisnis di 77 negara di dunia. Posisi Indonesia sebagai pasar paling kompleks secara global sebagian disebabkan karena UU tradisional (kuno),” jelas Managing Director TMF Group Indonesia, Alvin Christian.
Menurutnya, UU Ketenagakerjaan di Indonesia menjadi faktor utama yang menghalangi masuknya investor asing. Di samping itu, daftar negatif investasi (DNI) juga menjadi penghambat lantaran pemerintah membatasi kepemilikan asing di sektor industri.
“Indonesia merupakan pasar yang menarik untuk berbisnis. Namun investasi akan masuk jika pemerintah memberikan kemudahan dalam berbisnis,” jelasnya.
10 Negara Tak Ramah untuk Berbisnis
- Indonesia
- Brasil
- Argentina
- Bolivia
- Yunani
- Tiongkok
- Nikaragua
- Kolombia
- Malaysia
- Ekuador
Sumber: TMF Group (***)
Reporter: Lukman Maulana
Editor: Guntur Marchista Sunan